KONSEP MORAL PENDIDIKAN
A. Pengertian Moral Pendidikan
Sebelum kita
membahas mengenai pengertian dari moral pendidikan, akan lebih baik jika kita
terlebih dahulu memehami mengenai dua suku kata yang terkandung dalam moral
pendidikan, kata pertama yaitu moral dan kata yang kedua yaitu pendidikan.
1. Pengertian Moral
Secara
etimologi istilah moral berasal dari bahasa Latin mos, moris (adat, istiadat,
kebiasaan, cara, tingkah laku, kelakuan) mores (adat istiadat, kelakuan,
tabiat, watak, akhlak)[1]
Banyak
ahli menyumbangkan pemikirannya untuk mengartikan kata moral secara
terminologi.
Dagobert D. Runes
Moral
adalah hal yang mendorong manusia untuk melakukan tindakan-tindakan yang baik
sebagai “kewajiban” atau “norma”.[2]
Helden (1977) dan Richards (1971)
Moral
adalah suatu kepekaan dalam pikiran, perasaan, dan tindakan dibandingkan dengan
tindakan-tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap
prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
Atkinson (1969)
Moral
merupakan pandangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, apa yang dapat dan
tidak dapat dilakukan
Kamus besar bahasa Indonesia
Moral diartikan sebagai keadaan baik dan buruk yang diterima secara umum
mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti dan susila. Moral juga
berarti kondisi mental yang terungkap dalam bentuk perbuatan. Selain itu moral
berarti sebagai ajaran Kesusilaan. Kata morla sendiri berasal dari bahasa Latin
“mores” yang berarti tata cara dalam kehidupan, adat istiadat dan kebiasaan.
Dalam
terminology Islam
Pengertian moral dapat disamakan
dengan pengertian “akhlak” dan dalam bahasa Indonesia moral dan akhlak
maksudnya sama dengan budi pekerti atau kesusilaan.
Kata
akhlak berasal dari kata khalaqa (bahasa Arab) yang berarti
perangai, tabi’at dan adat istiadat. Al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai
suatu perangai (watak/tabi’at) yang menetap dalam jiwa seseorang dan merupakan
sumber timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan
ringan tanpa dipikirkan atau direncanakan sebelumnya.
Pengertian
akhlak seperti ini hampir sama dengan yang dikatakan oleh Ibn Maskawih. Akhlak
menurutnya adalah suatu keadaan jiwa yang menyebabkan timbulnya perbuatan tanpa
melalui pertimbangan dan dipikirkan secara mendalam. Apabila dari perangai
tersebut timbul perbuatan baik, maka perbuatan demikian disebut akhlak baik.
Demikian sebaliknya, jika perbuatan yang ditimbulkannya perbuatan buruk, maka
disebut akhlak jelek.
Pendapat
lain yang menguatkan persamaan arti moral dan akhlak adalah pendapat Muslim
Nurdin yang mengatakan bahwa akhlak adalah seperangkat nilai yang dijadikan
tolok ukur untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan atau suatu sistem
nilai yang mengatur pola sikap dan tindakan manusia.
Dengan demikian pengertian moral dapat dipahami dengan mengklasifikasikannya
sebagai berikut :
1. Moral sebagai ajaran kesusilaan, berarti segala sesuatu yang
berhubungan dengan tuntutan untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik dan
meningalkan perbuatan jelekyang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam
suatu masyarakat.
2. Moral sebagai aturan, berarti ketentuan yang digunakan oleh
masyarakat untuk menilai perbuatan seseorang apakah termasuk baik atau
sebaliknya buruk.
2. Pengertian Pendidikan
Ki Hajar
Dewantara
Pendidikan
adalah menuntut segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka
sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Undang-undang RI. Nomor 20 tahun
2003 (pasal 1 ayat 1)
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
3. Pengertian Moral Pendidikan
Moral
Pendidikan adalah suatu kesepakatan tentang apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia dengan tujuan untuk mengarahkan generasi muda atas nilai-nilai
(values) dan kebajikan (virtues) yang akan membentuknya menjadi manusia yang
baik (good people) (Nord and Haynes, 2002).[3]
Moral
pendidikan merupakan salah satu pendekatan yang dianggap sebagai gerakan utama
dalam pendidikan nilai secara komprehensif, moral pendidikan mencakup
pengetahuan, sikap, keparcayaan, keterampilan mengatasi konflik, dan perilaku
yang jujur, dan penyayang (kemudian dinyatakan dengan istilah “bermoral”).
Tujuan
utama moral pendidikan adalah menghasilkan individu yang otonom, memahami nilai-nilai
moral, dan memiliki komitmen untuk bertindak konsisten dengan nilai-nilai
tersebut. Moral pendidikan mengandung beberapa komponen yaitu pengetahuan
tentang moralitas, penelaran moral, perasaan kasih sayang dan mementingkan
kepentingan orang lain.
Bersumber dari : http://www.abyfarhan.com/2011/12/konsep-moral-pendidikan.html#ixzz2PSPzWFKz
Follow us: @aby_farhan on Twitter
0 komentar:
Posting Komentar