TUJUAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A. Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan moral terdiri dari dua
kata, yaitu pendidikan dan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan
dijadikan bahan dalam pembelajaran
pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (ppkn).
Banyak pengertian pendidikan menurut
para ahli. Diantara banyak pengertian tersebut diketengahkan sebagai berikut:
1. Menurut UU
sisdiknas No.20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 mengatakan: “Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencanna untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didiik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya ,masyarakat,bangsa dan Negara.
2. Menurut Carter
v.Good(1997) pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam
bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya.
3. Menurut Godfrey
Thomson(1977) mengatakan pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu
untuk menghasilkan perubahan yang tetap di dalam kebiasaan tingkah lakunya,
pikirannya dan perasaannya.
Berdasarkan pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa: Pendidikan mengandung tujuan yang ingin dicapai, yaitu
membentuk kemampuan individu mengembangkan dirinya yang kemampuan – kemampuan
dirinya berkembang sehingga bermanfaat untuk kepentingan hidupnya sebagai
seorang individu, maupun sebagai warganrgara dan warga masyarakat.
a. Untuk mencapai
tujuan tersebut, pendidikan perlu melakukan saha yang dilakukan secara sengaja
dan terencana untuk memilih materi, strategi, kegiatan, dan teknik pendidikan
yang sesuai.
b. Kegiatan pendidikan
dapat diberikan di lingkngan keluarga, sekolah dan masyarakat berupa pndidikan
melalui jalur seklah dan pendidikan jalur luar sekolah.
c. Jalur pendidikan
terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling
melengkapi dan memperkaya.
Agar pendidikan moral seperti
dikemukakan di atas dapat diimplementasikan dan tercapai sesuai haapan bangsa
diperlukan rasa memiliki (sense f belonging) dasar konsep pendidikan
moral,diperlukan rasa solidaritas yang
tertinggi terhadap sesama (sense of solidarity) , dan diperlukan rasa
bertanggung jawab (sense of responsibility ) terhadap dasar konsep pendidikan
moral itu sebagai bahan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan untuk
mengamalkan nilai – nilai luhur pancasila.
B. Pendidikan Nilai
Moral Pkn
1. Batasan – batasan
nilai moral
Pendidikan nilai moral berkaitan erat dengan kebaikan, yang
ada dalam sesuatu objek – subjek. Boleh jadi sesuatu objek – subjek itu baik
tetapi tidak bernilai bagi seseorang
dalam suatu konteks peristwa tertentu.
Nilai – nilai universal berlaku bagi selurh umat manusia
bilamana dan dimanapun seperti hak asasi mansia, adapula nilai – nilai
particular hanya berlaku bagi sekelompok manusia tertentu, misalnya “nilai
sebuah tutur kata”.
Nilai – nilai abadi berlaku kapanpun dan dimanapun seperti
kebebasan beragama, yang berarti bahwa semua manusia bebas dari pasksaan baik
dari perseorangan maupun dari kelompok sosial atau sesuatu kekuatan manusiawi,
sehingga tak seorangpun boleh dipaksakan untuk bertindak bertentangan sengan
imannya.
2. Pandangan Masyrakat
Tentang Nilai/Moral
Dalam suatu
masyrakat yang majemuk dan berkembang terdapat berbagai pandangan tentang
nilai. Sehingga seringkali terjadi kerancuan dan penyimpangan tentang pemaknaan
nilai yang sesungguhnya (the alse sense of normally). Sehingga kerap terjadi
berbagai kelompok, golongan, dan bangsa “menginjak – injak nilai” yang mestinya
dihormati dengan dalih yang “indah- indah”.
Sebaliknya, tidak jarang pula
orang menuntut hak dan kebebasan pribadinya yang terlampau tinggi. Sehingga
mengganggu hak asasi orang lain, kebebasan orang lain, sehingga terjadi konfliks
yang tidak jarang mendatangkan “mala petaka” seperti yang sering terjadi
diberbagai daerah di tanah air akhir-akhir ini.
3. Makna Pendidikan
Moral
Makna “pendidikan moral” adalah
bertujuan membantu peserta didik untuk mengenali nilai – nilai dan
menempatkannya secara integral dalam kontekskeseluruhan hidupnya. Pendidikan
semacam ini semakin penting dan menempati posisi sentral karna tingkat kadar
persatuan dan kesatuan terutama yang berkaitan dengan kesadaran akan nilai –
nilai dalam masyrakat akhir – akhir ini cenderung semakin “pudar”.
Sesungguhnya pendidikan nilai itu
adalah pemanusiaan manusia. Manusia hanya “menjadi manusia” bila ia berbudi
luhur., berkehendak baik serta mampu mengaktualisasikan diri dan mengembangkan
budi , dan kehendaknya secara jujur baik dikeluarga, dimasyarakat – Negara, dan
di lingkungan dimana ia berada.
Ada gejala bahwa pendidikan dalam
pengajaran ditekaknkan segera untuk memperoleh keterampilan. Keterampilan
memang bermanfaat untuk jangka pendek, tetapi melupakan pembinaan sikap sebagai
manifestasi pendidikan moral yang justru diperlukan bagi pembinaan hidupnya.
Akibatnya peserta didik berlomba –lomba berlatih dalam bidang tertentu demi
sukses pribadi tanpa memikirkan efek samping dan akibat yang ditimbullkannya.
SUMBER ( PENGANTAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN, Karangan Prof. Dr. Hamid Darmadi, M.pd.)