PENGERTIAN
DAN JENIS SARANA PRASARANA PENDIDIKAN SARANA PENDIDIKAN
adalah semua
perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam
proses pendidikan di sekolah. Adapun, prasarana pendidikan adalah semua
perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan
pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Sarana pendidikan diklasifikasikan
menjadi tiga macam, yaitu
(1) habis tidaknya dipakai;
(2) bergerak tidaknya pada saat digunakan;
(3) hubungannya dengan proses belajar mengajar.
1) Ditinjau dari Habis
Tidaknya Dipakai
Dilihat
dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana
pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a)
Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila
digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis,
beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dsb. Selain itu, ada sarana
pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang
sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/komputer, ,
bola lampu, dan kertas.
b)
Sarana pendidikan tahan lama Sarana pendidikan tahan lama adalah keseluruhan
bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang
relatif lama. Contoh, bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa
peralatan olah raga.
2) Ditinjau dari Bergerak Tidaknya pada Saat
Digunakan
Ditinjau
dari bergerak tidaknya pada saat digunakan, ada dua macam sarana pendidikan,
yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan tidak
bergerak.
a) Sarana
pendidikan yang bergerak Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana
pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan
pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah, bangku sekolah, dsb.
b) Sarana
pendidikan yang tidak bergerak Sarana pendidikan yang tidak bergerak adalah
semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk
dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
3) Ditinjau dari hubungannya dengan Proses
Belajar Mengajar
Sarana Pendidikan dibedakan menjadi 3 macam bila ditinjau
dari hubungannya dengan proses belajar mengajar, yaitu: alat pelajaran, alat
peraga, dan media pengajaran.
a) Alat pelajaran
Alat pelajaran adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar
mengajar, misalnya buku, alat peraga, alat tulis, dan alat praktik.
b) Alat peraga
Alat peraga adalah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa
perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak
didik berturut-turut dari yang abstrak sampai dengan yang konkret.
c) Media
pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam
proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi
dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu media audio,
media visual, dan media audio visual. Adapun prasarana pendidikan di sekolah
bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
1) prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk
proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik
keterampilan, dan ruang laboratorium.
2) prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan
untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang
terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah,
tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah,
ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan. b. Tujuan
Administrasi Sarana Prasarana Tujuan administrasi sarana prasarana sekolah
secara umum adalah memberikan layanan secara profesional di bidang sarana dan prasana
pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan
efisien. Adapun, tujuan secara khususnya adalah sebagai berikut. 1) Untuk
mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem
perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. 2) Untuk mengupayakan
sarana prasarana sekolah secara tepat dan efisien, sehingga keberadaannnya
selalu dalam kondisi siap pakai. c. Prinsip-Prinsip pengelolaan Sarana dan
Prasarana Untuk mendukung tercapainya tujuan administrasi sarana prasarana
sekolah maka ada prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam mengelola sarana
prasarana sekolah sebagai berikut. 1) Prinsip pencapaian tujuan Administrasi
sarana prasara sekolah dikatakan berhasil apabila fasilitas sekolah selalu siap
pakai. 2) Prinsip efisiensi Pemakaian semua fasilitas sekolah hendaknya
dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi pemborosan. Untuk
itu, perlengkapan sekolah hendaknya dilengkapi dengan petunjuk teknis
penggunaan dan pemeliharaannya. 3) Prinsip administratif Semua pengelola
perlengkapan pendidikan di sekolah itu hendaknya selalu memperhatikan
undang-undang, peraturan, intruksi dan pedoman yang telah diberlakukan oleh
pemerintah. 4) Prinsip Kejelasan Tanggung Jawab Tugas dan tanggung jawab semua
anggota organisasi terhadap pengelolaan sarana dan prasarana sekolah harus
dideskripsikan dengan jelas. 5) Prinsip Kekohesifan Manajemen sarana prasarana
sekolah hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak.
Untuk itu, antara satu dengan lainnya dalam organisasi harus bekerja dengan
baik. d. Siklus Pengelolaan Sarana Prasarana Proses pengelolaan administrasi
sarana prasarna meliputi 5 hal, yaitu: (1) penentuan kebutuhan, (2) pengadaan,
(3) pemakaian, (4) pengurusan dan pencatatan, (5) pertanggungjawaban. Untuk
lebih jelasnya, perhatikan gambar berikut. 1). Penentuan Kebutuhan Melaksanakan
analisis kebutuhan, analisis anggaran, dan penyeleksian sarana prasarana
sebelum mengadakan alat-alat tertentu. Berikut adalah prosedur analisis
kebutuhan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah. a) Perencanaan
Pengadaan Barang Bergerak (1)Barang yang habis dipakai, direncanakan dengan
urrutan sebagai berikut. - Menyusun daftar perlengkapan yang disesuaikan dengan
kebutuhan dari rencana kegiatan sekolah. - Memperkirakan biaya untuk pengadaan
barang tersebut tiap bulan. - Menyusun rencana pengadaan barang menjadi rencana
triwulan dan kemudian menjadi rencana tahunan. (2)Barang tak habis dipakai,
direncanakan dengan urutan sebagai berikut. - Menganalisis dan menyusun
keperluan sesuai dengan rencana kegiatan sekolah serta memperhatikan
perlengkapan yang masih ada dan masih dapat dipakai. - Memperkirakan biaya
perlengkapan yang direncanakan dengan memperhatikan standar yang telah
ditentukan. - Menetapkan skala prioritas menurut dana yang tersedia, urgensi
kebutuhan dan menyusun rencana pengadaan tahunan. b) Penentuan Kebutuhan Barang
Tidak Bergerak Pengadaan barang tidak bergerak meliputi pengadaan tanah dan
bangunan, direncanakan dengan urutan sebagai berikut. (1)Mengadakan survei
tentang keperluan bangunan yang akan direnovasi dengan maksud untuk memperoleh
data mengenai: fungsi bangunan, struktur organisasi, jumlah pemakai dan jumlah
alat-alat/ perabot yang akan ditempatkan. (2)Mengadakan perhitungan luas
bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan disusun atas dasar data survei.
(3)Menyusun rencana anggaran biaya yang disesuaikan dengan harga standar yang
berlaku di daerah yang bersangkutan. (4)Menyusun pentahapan rencana anggaran
biaya yang disesuaikan dengan rencana pentahapan pelaksanaan secara teknis,
serta memperkirakan anggaran yang disediakan setiap tahun, dengan memperhatikan
skala prioritas yang telah ditetapkan, sesuai dengan kebijaksanaan departemen.
c) Perhitungan Kebutuhan Ruang Belajar Menghitung kebutuhan ruang belajar harus
memperhatikan tambahan jumlah siswa yang diperkirakan akan ditampung pada tahun
yang akan datang. Perkiraan tambahan julah siswa didasrkan pada anak usia
sekolah yang akan ditampung dan arus lulusan yang akan memasuki jenjang
pendidikan yang lebih tinggi di tingkat propinsi/ kabupaten. Selain itu, juga
perlu memperhatikan jumlah murid yang keluar dari sekolah baik lulusan,
pindahan, maupun putus sekolah. Perhitungan kebutuhan ruang belajar/guru
tergantung dari jumlah tambahan siswa, jumlah rata-rata murid untuk setiap
rombongan belajar/kelas, dan efisiensi penggunaan ruang belajar (shift).
Selanjutnya, perhitungan kebutuhan ruang belajar dapat diformulasikan sebagai
berikut. Jumlah siswa - Jumlah siswa Kebutuhan yang diperkirakan sekarang
tambahan = ruang belajar Jumlah siswa > shift Rata-rata per kelas 2)
Pengadaan Sarana Prasarana Pengadaan sarana prasarana pendidikan merupakan
upaya merealisasikan rencana kebutuhan pengadaan perlengkapan yang telah disusun
sebelumnya, antara lain sebagai berikut.
a) Pengadaan buku, alat, dan perabot dilakukan dengan cara
membeli, menerbitkan sendiri, dan menerima bantuan/
hadiah/ hibah.
b) Pengadaan bangunan, dapat dilaksanakan dengan cara:
(1) membangun bangunan baru;
(2) membeli bangunan;
(3) menyewa bangunan;
(4) menerima hibah bangunan;
(5) menukar bangunan;
c) Pengadaan tanah, dapat dilakukan dengan cara membeli,
menerima bahan, menerima hak pakai, dan menukar.
3) Penggunaan
dan Pemeliharaan Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam pemakaian
perlengkapan pendidikan, yaitu prinsip efektivitas dan prinsip efisiensi.
Prinsip efektivitas berarti semua pemakaian perlengkapan pendidikan di sekolah
harus ditujukan semata-mata dalam memperlancar pencapaian tujuan pendidikan
sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun, prinsip efisiensi
berti, pemakaian semua perlengkapan pendidikan secara hemat dan hati-hati
sehingga semua perlengjkapan yang ada tidak mudah habis, rusak, atau hilang.
Pemeliharaan merupakan kegiatan yang terus menerus untuk mengusahakan agar
barang tetap dalam keadaan baik atau siap untuk dipakai. Menurut kurun
waktunya, pemeliharaan dibedakan dalam: a) pemeliharaan sehari-hari, misalnya:
mobil, mesin disel, mesin ketik, komputer, dsb. b) pemeliharaan berkala, yaitu:
dua bulan sekali, tiga bulan sekali, dsb.
4) Pengurusan
dan Pencatatan Semua sarana prasarana harus diinventarisasi secara periodik,
artinya secara teratur dan tertib berdasarkan ketentuan atau pedoman yang
berlaku. Melalui inventarisasi perlengkapan pendidikan diharapkan dapat
tercipta administrasi barang, penghematan keuangan, dan mempermudah
pemeliharaan dan pengawasan. Apabila dalam inventarisasi terdapat sejumlah
perlengkapan yang sudah tidak layak pakai maka perlu dilakukan
penghapusan.
5)
Pertanggungjawaban (Pelaporan) Penggunaan sarana prasarana inventaris sekolah
harus dipertanggungjawabkan dengan jalan membuat laporan penggunaan
barang-barang tersebut yang ditujuakn kepada instansi terkait. Laporan tersebut
sering disebut dengan mutasi barang. Pelaporan dilakukan sekali dalam setiap
triwulan, terkecuali bila di sekolah itu ada barang rutin dan barang proyek
maka pelaporan pun seharusnya dibedakan.