Rabu, 27 Maret 2013

5 Cara Mendidik Anak Supaya Patuh



      5  Cara Mendidik Anak Supaya Patuh


Bukan dengan menghukum atau cara kekerasan.

Anak yang patuh bukanlah dibentuk dengan cara kekerasan atau hukuman. Kepatuhan pada anak justru bisa dimunculkan dari kesadaran dalam diri anak tersebut. Orangtua sebaiknya mendidik kepatuhan anak dengan cara yang membuatnya menyadari bahwa kepatuhan adalah nilai positif.

Sayangnya hal itu tidaklah tidaklah mudah. Semua harus melewati proses yang membutuhkan kesabaran dan usaha ekstra, dan tentunya hal ini bukanlah hal yang tidak mungkin.

Berikut adalah cara untuk melatih dan membuat anak supaya menjadi lebih patuh:

1. Konsisten
Untuk melatih anak supaya lebih patuh Anda harus konsisten dalam menentukan peraturan. Bila hari ini Anda melarangnya bermain di jalanan, maka minggu depan peraturan ini harus tetap dijalankan, karena anak selalu mencari celah untuk bisa melanggar aturan yang dibuat orangtuanya.

2. Bersikap lembut
Anak umumnya tidak dapat merespon dengan baik bila kita menghadapi mereka dengan bentakan atau amarah. Tegas bukan berarti harus bersikap keras, Anda bisa lebih lembut. Coba untuk mengerti perasaan mereka dan tekankan bahwa mereka harus bisa mengikuti peraturan dan arahan Anda.

3. Beri contoh
Ini adalah cara yang paling efektif untuk membuat anak patuh. Beri contoh pada mereka apa yang harus mereka perbuat. Jangan sampai mereka justru melihat Anda melakukan hal yang Anda larang kepada mereka.

4. Puji mereka
Jangan ragu untuk memuji dan membesarkan hati mereka ketika mereka melakukan hal yang kita inginkan. Dengan begitu mereka akan merasa lebih dihargai atas usahanya.

5. Menjelaskan hal kepada mereka
Jelaskan kepada mereka maksud dan tujuan baik Anda menetapkan aturan pada mereka, sehingga mereka mengerti kenapa mereka harus mematuhi peraturan yang Anda buat.



Sumber : 5 Cara Mendidik Anak Supaya Patuh | Perempuan | Beritasatu.com

Selasa, 26 Maret 2013

MACAM-MACAM PENDIDIKAN



MACAM-MACAM PENDIDIKAN

Pendidikan dasar :

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

Pendidikan menengah :

Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.

Pendidikan tinggi :

Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Jalur pendidikan

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Pendidikan formal :

Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

Pendidikan nonformal :

Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. Program - program PNF yaitu Keaksaraan fungsional (KF); Pendidikan Kesetaraan A, B, C; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); Magang; dan sebagainya Lembaga PNF yaitu PKBM, SKB, BPPNFI, dan lain sebagainya.

Pendidikan informal :

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
Jenis pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

Pendidikan umum :

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Pendidikan kejuruan :

Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).

Pendidikan akademik :

Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.

Pendidikan profesi :

Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.

Pendidikan vokasi :

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).

Pendidikan keagamaan :

Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.

Pendidikan khusus :

Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).

 

sumber: google

PENGERTIAN DAN JENIS SARANA PRASARANA PENDIDIKAN



PENGERTIAN DAN JENIS SARANA PRASARANA PENDIDIKAN SARANA PENDIDIKAN
adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun, prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu 
(1) habis tidaknya dipakai; 
(2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; 
(3) hubungannya dengan proses belajar mengajar.

 1) Ditinjau dari Habis Tidaknya Dipakai 
 Dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama. 
a) Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis, beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dsb. Selain itu, ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/komputer, , bola lampu, dan kertas. 
b) Sarana pendidikan tahan lama Sarana pendidikan tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olah raga. 

 2) Ditinjau dari Bergerak Tidaknya pada Saat Digunakan 
 Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan tidak bergerak. 
a) Sarana pendidikan yang bergerak Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah, bangku sekolah, dsb. 
b) Sarana pendidikan yang tidak bergerak Sarana pendidikan yang tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

3) Ditinjau dari hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar  
Sarana Pendidikan dibedakan menjadi 3 macam bila ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar, yaitu: alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran. 
a) Alat pelajaran Alat pelajaran adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar, misalnya buku, alat peraga, alat tulis, dan alat praktik. 
b) Alat peraga Alat peraga adalah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak didik berturut-turut dari yang abstrak sampai dengan yang konkret. 
c) Media pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu media audio, media visual, dan media audio visual. Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu: 
1) prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. 
2) prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan. b. Tujuan Administrasi Sarana Prasarana Tujuan administrasi sarana prasarana sekolah secara umum adalah memberikan layanan secara profesional di bidang sarana dan prasana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Adapun, tujuan secara khususnya adalah sebagai berikut. 1) Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. 2) Untuk mengupayakan sarana prasarana sekolah secara tepat dan efisien, sehingga keberadaannnya selalu dalam kondisi siap pakai. c. Prinsip-Prinsip pengelolaan Sarana dan Prasarana Untuk mendukung tercapainya tujuan administrasi sarana prasarana sekolah maka ada prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam mengelola sarana prasarana sekolah sebagai berikut. 1) Prinsip pencapaian tujuan Administrasi sarana prasara sekolah dikatakan berhasil apabila fasilitas sekolah selalu siap pakai. 2) Prinsip efisiensi Pemakaian semua fasilitas sekolah hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi pemborosan. Untuk itu, perlengkapan sekolah hendaknya dilengkapi dengan petunjuk teknis penggunaan dan pemeliharaannya. 3) Prinsip administratif Semua pengelola perlengkapan pendidikan di sekolah itu hendaknya selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, intruksi dan pedoman yang telah diberlakukan oleh pemerintah. 4) Prinsip Kejelasan Tanggung Jawab Tugas dan tanggung jawab semua anggota organisasi terhadap pengelolaan sarana dan prasarana sekolah harus dideskripsikan dengan jelas. 5) Prinsip Kekohesifan Manajemen sarana prasarana sekolah hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak. Untuk itu, antara satu dengan lainnya dalam organisasi harus bekerja dengan baik. d. Siklus Pengelolaan Sarana Prasarana Proses pengelolaan administrasi sarana prasarna meliputi 5 hal, yaitu: (1) penentuan kebutuhan, (2) pengadaan, (3) pemakaian, (4) pengurusan dan pencatatan, (5) pertanggungjawaban. Untuk lebih jelasnya, perhatikan gambar berikut. 1). Penentuan Kebutuhan Melaksanakan analisis kebutuhan, analisis anggaran, dan penyeleksian sarana prasarana sebelum mengadakan alat-alat tertentu. Berikut adalah prosedur analisis kebutuhan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah. a) Perencanaan Pengadaan Barang Bergerak (1)Barang yang habis dipakai, direncanakan dengan urrutan sebagai berikut. - Menyusun daftar perlengkapan yang disesuaikan dengan kebutuhan dari rencana kegiatan sekolah. - Memperkirakan biaya untuk pengadaan barang tersebut tiap bulan. - Menyusun rencana pengadaan barang menjadi rencana triwulan dan kemudian menjadi rencana tahunan. (2)Barang tak habis dipakai, direncanakan dengan urutan sebagai berikut. - Menganalisis dan menyusun keperluan sesuai dengan rencana kegiatan sekolah serta memperhatikan perlengkapan yang masih ada dan masih dapat dipakai. - Memperkirakan biaya perlengkapan yang direncanakan dengan memperhatikan standar yang telah ditentukan. - Menetapkan skala prioritas menurut dana yang tersedia, urgensi kebutuhan dan menyusun rencana pengadaan tahunan. b) Penentuan Kebutuhan Barang Tidak Bergerak Pengadaan barang tidak bergerak meliputi pengadaan tanah dan bangunan, direncanakan dengan urutan sebagai berikut. (1)Mengadakan survei tentang keperluan bangunan yang akan direnovasi dengan maksud untuk memperoleh data mengenai: fungsi bangunan, struktur organisasi, jumlah pemakai dan jumlah alat-alat/ perabot yang akan ditempatkan. (2)Mengadakan perhitungan luas bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan disusun atas dasar data survei. (3)Menyusun rencana anggaran biaya yang disesuaikan dengan harga standar yang berlaku di daerah yang bersangkutan. (4)Menyusun pentahapan rencana anggaran biaya yang disesuaikan dengan rencana pentahapan pelaksanaan secara teknis, serta memperkirakan anggaran yang disediakan setiap tahun, dengan memperhatikan skala prioritas yang telah ditetapkan, sesuai dengan kebijaksanaan departemen. c) Perhitungan Kebutuhan Ruang Belajar Menghitung kebutuhan ruang belajar harus memperhatikan tambahan jumlah siswa yang diperkirakan akan ditampung pada tahun yang akan datang. Perkiraan tambahan julah siswa didasrkan pada anak usia sekolah yang akan ditampung dan arus lulusan yang akan memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi di tingkat propinsi/ kabupaten. Selain itu, juga perlu memperhatikan jumlah murid yang keluar dari sekolah baik lulusan, pindahan, maupun putus sekolah. Perhitungan kebutuhan ruang belajar/guru tergantung dari jumlah tambahan siswa, jumlah rata-rata murid untuk setiap rombongan belajar/kelas, dan efisiensi penggunaan ruang belajar (shift). Selanjutnya, perhitungan kebutuhan ruang belajar dapat diformulasikan sebagai berikut. Jumlah siswa - Jumlah siswa Kebutuhan yang diperkirakan sekarang tambahan = ruang belajar Jumlah siswa > shift Rata-rata per kelas 2) Pengadaan Sarana Prasarana Pengadaan sarana prasarana pendidikan merupakan upaya merealisasikan rencana kebutuhan pengadaan perlengkapan yang telah disusun sebelumnya, antara lain sebagai berikut. 
a) Pengadaan buku, alat, dan perabot dilakukan dengan cara membeli, menerbitkan sendiri,     dan menerima bantuan/ hadiah/ hibah. 
b) Pengadaan bangunan, dapat dilaksanakan dengan cara: 
    (1) membangun bangunan baru; 
    (2) membeli bangunan;
    (3) menyewa bangunan; 
    (4) menerima hibah bangunan; 
   (5) menukar bangunan;
c) Pengadaan tanah, dapat dilakukan dengan cara membeli, menerima bahan, menerima hak pakai, dan menukar. 
3) Penggunaan dan Pemeliharaan Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam pemakaian perlengkapan pendidikan, yaitu prinsip efektivitas dan prinsip efisiensi. Prinsip efektivitas berarti semua pemakaian perlengkapan pendidikan di sekolah harus ditujukan semata-mata dalam memperlancar pencapaian tujuan pendidikan sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun, prinsip efisiensi berti, pemakaian semua perlengkapan pendidikan secara hemat dan hati-hati sehingga semua perlengjkapan yang ada tidak mudah habis, rusak, atau hilang. Pemeliharaan merupakan kegiatan yang terus menerus untuk mengusahakan agar barang tetap dalam keadaan baik atau siap untuk dipakai. Menurut kurun waktunya, pemeliharaan dibedakan dalam: a) pemeliharaan sehari-hari, misalnya: mobil, mesin disel, mesin ketik, komputer, dsb. b) pemeliharaan berkala, yaitu: dua bulan sekali, tiga bulan sekali, dsb. 
4) Pengurusan dan Pencatatan Semua sarana prasarana harus diinventarisasi secara periodik, artinya secara teratur dan tertib berdasarkan ketentuan atau pedoman yang berlaku. Melalui inventarisasi perlengkapan pendidikan diharapkan dapat tercipta administrasi barang, penghematan keuangan, dan mempermudah pemeliharaan dan pengawasan. Apabila dalam inventarisasi terdapat sejumlah perlengkapan yang sudah tidak layak pakai maka perlu dilakukan penghapusan. 
 5) Pertanggungjawaban (Pelaporan) Penggunaan sarana prasarana inventaris sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan jalan membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang ditujuakn kepada instansi terkait. Laporan tersebut sering disebut dengan mutasi barang. Pelaporan dilakukan sekali dalam setiap triwulan, terkecuali bila di sekolah itu ada barang rutin dan barang proyek maka pelaporan pun seharusnya dibedakan.

Pengertian Sarana Pendidikan



Pengertian Sarana Pendidikan
Sarana dan prasarana sangat penting dalam dunia pendidikan karena sebagai alat penggerak suatu pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan dapat berguna untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam suatu lembaga dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Prasarana dan sarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolok ukur mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih.
Pengertian Sarana Pendidikan Menurut Ahli
Menurut Ibrahim Bafadal (2003: 2), sarana pendidikan adalah “semua perangkatan peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah”. Wahyuningrum (2004: 5), berpendapat bahwa sarana pendidikan adalah “segala fasilitas yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat meliputi barang bergerak maupun barang tidak bergerak agar tujuan pendidikan tercapai”.
Sarana pendidikan adalah seluruh perangkat alat, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan.  Meja dan  kursi anak, papan tulis, alat  peraga,  almari,  buku-buku,  media  pendidikan  (jika  diperlukan  merupakan contoh  sarana  pendidikan.



Sedangkan pengertian sarana pendidikan menurut (Tim Penyusun Pedoman Media Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak, maupun tidak bergerak, agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien
Dapat disimpulkan dari beberapa pendapat di atas, bahwa pengertian sarana pendidikan  adalah segala fasilitas bisa berupa peralatan, bahan dan perabot yang langsung  dipergunakan dalam proses belajar di sekolah. Tentunya semua prasarana dan sarana pendidikan harus dikelola dengan baik, hal ini dinamakan manajemen sarana pendidikan.

 

one add for © 2008. Design By: SkinCorner